4 Muhammad Yang Terkenal
Dr.KH. Andri Lupias Satedy, Lc., MA · 2026-06-08

Kolom Kisah Hikmah — Seri ke-3. Diangkat dari Siyar A'lam an-Nubala karya Imam adz-Dzahabi, Jilid 8, hlm. 156–158 (cet. Mu'assasah ar-Risalah).
Kisah
Al-Laits bin Sa'ad (94–175 H) adalah Syaikhul Islam, imam dan ulama besar negeri Mesir pada zamannya. Imam asy-Syafi'i sampai berkata, "Al-Laits lebih faqih daripada Malik, hanya saja murid-muridnya tidak menyebarkan (mazhab)nya." Selain lautan ilmu, Allah juga membukakan untuknya lautan rezeki. Namun yang menakjubkan, hartanya tidak pernah mengendap. Muhammad bin Rumh, muridnya, bersaksi:
كَانَ دَخْلُ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ فِي كُلِّ سَنَةٍ ثَمَانِينَ أَلْفَ دِينَارٍ، مَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْهِ زَكَاةَ دِرْهَمٍ قَطُّ
"Penghasilan al-Laits bin Sa'ad setiap tahun mencapai delapan puluh ribu dinar, namun Allah tidak pernah mewajibkan atasnya zakat satu dirham pun."
Mengapa? Karena seluruh hartanya habis ia infakkan di jalan Allah sebelum genap haul (satu tahun)—syarat wajibnya zakat tidak pernah terpenuhi, bukan karena ia miskin, melainkan karena ia terlalu cepat memberi.
Suatu hari seorang wanita datang meminta sedikit madu. Al-Laits memerintahkan agar wanita itu diberi satu wadah besar penuh madu. Ketika ditanya, ia menjawab dengan kalimat yang abadi:
سَأَلَتْ عَلَى قَدْرِهَا، وَأَعْطَيْنَاهَا عَلَى قَدْرِ السَّعَةِ عَلَيْنَا
"Ia meminta sesuai kadar (kebutuhan)nya, dan kami memberi sesuai kadar keluasan (nikmat Allah) atas kami."
Kedermawanannya juga sampai kepada para ulama. Imam Malik di Madinah pernah berkirim surat meminta sedikit 'ushfur (bahan pewarna kain). Al-Laits mengirimkan begitu banyak hingga Malik bercerita, "Aku mewarnai pakaian anak-anakku dan pakaian tetangga-tetanggaku dengannya, lalu sisanya masih bisa kami jual seharga seribu dinar."
Sumber: Adz-Dzahabi, Siyar A'lam an-Nubala, Jilid 8, hlm. 156–158 (biografi al-Laits bin Sa'ad, cet. Mu'assasah ar-Risalah).
Ibrah dan Pelajaran Penting
Kaya dan zuhud bisa berkumpul dalam satu jiwa. Zuhud bukan berarti miskin, melainkan harta ada di tangan, bukan di hati. Al-Laits berpenghasilan sangat besar, namun hatinya tidak terikat padanya sedikit pun.
Tangan di atas lebih mulia daripada sekadar "lolos audit" zakat. Al-Laits tidak berhenti pada kewajiban minimal 2,5%; ia menginfakkan hampir seluruh hartanya hingga zakat tak sempat wajib atasnya.
Memberi diukur dengan keluasan si pemberi, bukan permintaan si peminta. Inilah adab orang besar: melihat kepada nikmat Allah atas dirinya, lalu malu jika memberi sedikit.
Harta menjadi pelayan ilmu dan ukhuwah. Kekayaan al-Laits menopang para ulama dan penuntut ilmu, sehingga hartanya ikut mengalirkan pahala ilmu.
Rezeki yang diinfakkan tidak pernah habis. Hingga wafatnya, al-Laits tetap kaya raya, dikenang, dan dicintai—bukti janji Allah bahwa infak tidak mengurangi harta.
Dalil
Al-Qur'an — Allah ﷽ berfirman:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya; dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki." (QS. Saba': 39)
Hadits Shahih — Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ
"Sedekah tidak akan mengurangi harta. Tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan hati karena Allah kecuali Allah pasti mengangkat (derajat)nya." (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Refleksi
Kita sering menunda memberi dengan alasan "nanti kalau sudah kaya". Al-Laits membalik logika itu: ia memberi secepat rezeki itu datang, dan justru rezekinya tidak pernah berhenti mengalir hingga akhir hayat. Pertanyaannya bukan berapa yang kita miliki, tetapi berapa lama harta sempat "menginap" di tangan kita sebelum mengalir kepada yang membutuhkan.
Tanyakan pada diri kita: ketika ada yang meminta, apakah kita mengukur pemberian dengan "kadar permintaannya"—secukupnya, seadanya—atau dengan "kadar keluasan nikmat Allah" atas kita? Jika Allah memberi kita tanpa hitung-hitungan, pantaskah kita memberi makhluk-Nya dengan penuh perhitungan?
اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
"Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak, dan berikanlah kebinasaan (pada harta) orang yang menahan (hartanya)." — Doa malaikat setiap pagi (HR. Al-Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)
Referensi:
· Adz-Dzahabi, Siyar A'lam an-Nubala, cet. Mu'assasah ar-Risalah, Jilid 8, hlm. 156–158.
· Shahih Muslim, Kitab al-Birr wash-Shilah, no. 2588.
· Shahih al-Bukhari no. 1442; Shahih Muslim no. 1010 (doa malaikat).
· Al-Qur'an al-Karim, Surah Saba' ayat 39.
Penulis: DR. H. Andri Lupias Satedy, Lc., MA